Usulan Anggaran Pemilu 2024 Sebesar Rp 76,65 Triliun, Ini Rinciannya
Jakarta, GEN – Besaran usulan anggaran pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 mencapai sekitar Rp 76,65 triliun.
Mayoritas anggaran Pemilu 2024 akan dimanfaatkan untuk kegiatan tahapan pemilu, yakni mencapai sekitar 82,71%.
“Data usulan anggaran Pemilu 2024 meliputi anggaran tahun 2022, 2023, dan 2024,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari lewat pesan elektronik di Jakarta, Kamis, 26 Mei 2022.
Baca juga: Polisi Duga Kecelakaan Bus di Ciamis Karena Rem Blong, Korban Jiwa Bertambah Menjadi 4 Orang
Anggaran Pemilu 2024 untuk tahun anggaran 2022 yang diusulkan yakni sebesar Rp8,06 triliun. Kemudian untuk 2023 sebesar Rp23,85 triliun dan 2024 Rp44,73 triliun.
Anggaran tersebut akan dimanfaatkan sebesar 82,71% atau sebesar Rp63,40 triliun untuk kegiatan tahapan pemilu, yakni pelaksanaan tahapan pemilu, honor badan adhoc, logistik pemilu, serta untuk sosialisasi dan pendidikan politik pemilih.
Sementara itu, kata Hasyim Asy'ari, sebanyak 17,29% anggaran atau Rp 13,25 triliun akan dimanfaatkan untuk pembangunan, renovasi atau rehabilitasi kantor maupun gudang, sewa kendaraan operasional untuk 549 satuan kerja atau satker.
Baca juga: Ini 25 Ruas Jalan DKI Jakarta yang Diberlakukan Ganjil Genap Mulai 6 Juni 2022
Berikutnya untuk uang kehormatan komisi, gaji dan tunjangan kinerja pegawai sekretariat KPU di seluruh Indonesia, untuk belanja operasional kantor, dukungan IT peralatan komputer, serta perekrutan KPU provinsi, kabupaten, dan kota se Indonesia.
KPU merinci anggaran Pemilu 2024 itu untuk kebutuhan badan adhoc yakni honor dan operasional kerja badan adhoc sebesar Rp34,44 triliun atau 44,93% dari anggaran. Honor badan adhoc pada 2024 naik cukup signifikan bahkan hampir mencapai tiga kali lipat.