Transaksi Aset Kripto Tembus Rp 130 Triliun Dalam Tiga Bulan 2022
Jakarta, GEN- Minat masyarakat berinvestasi di aset kripto terus meningkat belakangan ini. Hal itu terlihat dari jumlah pelanggan yang tembus belasan juta.
Perkembangan transaksi aset kripto sangat pesat. Hal itu terlihat dari nilai transaksi pada 2021 sebesar Rp 859,4 triliun atau naik 1.224% dibandingkan tahun 2020 yang tercatat sebesar Rp 64,9 triliun.
Mengutip data Bappebti, transaksi aset kripto sepanjang tiga bulan, yakni Januari—Maret 2022 mencapai Rp 130,2 triliun.
Baca juga: Hai Milenial, Kenali Ciri-ciri Investasi Bodong, Irhamsyah: Pahami Dua Faktor
Selain itu, rata-rata kenaikan pelanggan aset kripto mengalami penambahan sebesar 740.523 pelanggan tiap bulan.
“Hingga Maret 2022, aset kripto di Indonesia tercatat memiliki 12,8 juta pelanggan,” bunyi keterangan tertulis Bappebti seperti dilihat genmedianetwork.com, Minggu, 29 Mei 2022.
Menurut Bappebti, pada industry perdagangan berjangka komoditi (PBK), termasuk di dalamnya aset kripto, masyarakat dapat menginvestasikan sebagian dana yang menganggur (idle fund) dan dikelola perusahaan pialang berjangka yang telah terdaftar resmi di Bappebti.
Investasi ini bersifat high risk, high return dan low risk, low return. Oleh karena itu, disarankan agar calon nasabah dapat memahami lebih dalam mengenai tata cara dalam berinvestasi di industri PBK.
Mengingat sifatnya, Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga menekankan pentingnya konsep 7P sebelum masyarakat berinvestasi di bidang PBK.