Tiket Vaksinasi Tahap Ke-3 ’Booster’ Tidak Muncul di PeduliLindungi, Simak Berikut Ini Caranya
Jakarta, GEN- Pemerintah sudah memulai program vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster untuk masyarakat yang telah dimulai sejak Rabu, 12 Januari 2022 yang dapat di akses melalui layanan PeduliLindungi.
Dalam program vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan, sebanyak 244 kabupaten/kota memenuhi syarat untuk melaksanakan vaksinasi booster, yaitu 70 persen cakupan vaksinasi dosis pertama dan 70 persen dosis kedua.
Oleh karenanya, Kemenkes dalam pelaksanaan program vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster menganjurkan masyarakat untuk memeriksa tiket dan jadwal vaksinasi di PeduliLindungi.
Baca Juga: Ini Alasan Tahun 2022 Mudik Kebaran Kembali Diziinkan
Vaksin booster yang diberikan secara gratis dilansir dari laman resmi Kemenkes, diprioritaskan untuk kelompok lansia dan kelompok rentan (peserta BPJS PBI).
Program vaksin booster yang diberikan pada dasarnya untuk usia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan.