Sederet Tuntutan Buruh di Mayday Fiesta, Menurunkan Harga Pokok dan Menolak Omnibus Law Tentang Cipta Kerja
Jakarta, GEN- Perayaan Hari Buruh Dunia “May Day Fiesta” para buruh turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi mereka. Sabtu, 14 Mei 2022.
Mereka membawa 18 tuntutan yang di antaranya menurunkan harga pokok dan menolak Omnibus law UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pada unjuk rasa hari ini “May Day Fiesta”.
Dua tuntutan yang di sebutkan pada unjuk rasa “May Day Fiesta” sangat berpengaruh terhadap masyarakat dan juga para buruh.
Baca Juga: Bayar Santunan Kecelakaan Mudik Rp 99,2 Miliar, Jasa Raharja: Santuan Korban Meninggal Naik 12%
Harga bahan pokok saat ini memang sedang naik terutama harga minyak goreng, telur, tepung, BBM dan gas elpiji yang harganya melonjak.
Kenaikan sejumlah harga pokok di nilai sangat memberatkan sebagian masyarakat. Bahkan dapat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi di tanah air.
Baca Juga: May Day 2022, 18 Tuntutan Buruh untuk Pemerintah
Kenaikan harga yang cukup drastis yaitu minyak goreng. Kenaikan harganya hampir 2 kali lipat. Untuk harga minyak goreng yang di kemasan harganya rata-rata Rp 24.000 dan untuk minyak curah Rp 15.500.