Otorita Ibu Kota Nusantara Buka Lowongan Kerja untuk Sembilan Jabatan, Cek di Sini Syarat dan Kualifikasi

waktu baca 3 menit
Connecting last jigsaw puzzle piece.

Jakarta, GEN – Otorita Ibu Kota Nusantara () kini tengah membuka  untuk Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari surat pengumuman nomor P.005/Otorita IKN/II/2023, terdapat sembilan formasi atau bidang yang dibuka dalam rekrutmen pegawai pemerintah non-PNS tersebut.

Kesembilan formasi itu meliputi Sekretariat, Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan, Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan, Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan, serta Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Proliga 2023 Putaran Kedua Hari Ini, Minggu 19 Februari 2023

Adapun persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh para pelamar kerja adalah:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S1) dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi 
Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,0 pada skala 4 dan Perguruan Tinggi yang terakreditasi Sangat Baik dari BAN-PT dengan persyaratan IPK minimal 3,2 pada skala 4;