Mengenal Onlyfans, Aplikasi Khusus Dewasa yang Dilarang Kominfo

waktu baca 2 menit

Jakarta, GEN- baru-baru ini tengah menjadi perbincangan sebagian orang sebab keterkaitan Komedian ternama atas pembelian 76 konten video syur milik konten kreator berinisial ‘D'.

Mengenai hal itu, OnlyFans adalah platform berbayar yang memungkinkan penggunanya untuk menjual konten-konten dewasa seperti foto, video, dan cerita edukasi seksual.

Pada konten-konten Onlyfans mengandung unsur Not Safe For Work (NSFW) yang berbeda dari kebanyakan platform media sosial lainnya.

Baca Juga: Lirik Lagu Ziva Magnolya – Peri Cintaku, Langsung Top 1 Trending Youtube Sejak Rilis

Istilah NFSW mengacu pada pada konten ‘dewasa' yang tidak sepatutnya dikonsumsi oleh publik. Karena konten tersebut jelas dilarang dan hanya dapat diakses oleh pelanggan secara terbatas atau harus berlangganan terlenih dahulu.

Platform yang didirikan Timothy Stokley sejak 2016 ini telah memiliki sekitar 31 juta pengguna di seluruh dunia dan sekitar  2 juta konten kreator di dalamnya.

Selama pandemi, OnlyFans justru semakin popular dan banyak digunakan oleh para kreator. Meskipun telah disematkan stereotype negatif pada platform ini.

Baca Juga: Strategi Membuat Konten dan Membangun Channel Youtube

Bahkan, saat ini, telah banyak konten kreator yang mulai berupaya untuk mempromosikan ‘karya' foto mereka. Mulai dari penyanyi, aktris yang ikut bergabung dengan platform ini untuk menjual konten dewasa mereka di OnlyFans.

Namun, di Indonesia OnlyFans tidak dapat diakses. Karena Kementerian Komunikasi dan Informatika () dan Internet Positif telah memblokir platform ini untuk wilayah Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *