Mendagri Izinkan Ridwan Kamil Berada di Luar Negeri sampai 4 Juni 2022
Jakarta, GEN- Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian Mengizinkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berada di luar negeri dari 29 mei – 4 Juni 2022.
Dikutp dari ANTARA, hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja saat memberikan keterangan pers di Geung Sate, Kota Bandung, Senin, 30 Mei 2022.
Menurut Setiawan, Ridwan Kamil sampai 28 Mei 2022 bertugas dinas di luar negeri, sedang berada di Swiss guna memantau langsung upaya untuk menemukan anak sulungnya, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, yang terseret arus Sungai Aare, Bern pada 26 Mei 2022.
Baca Juga: Link dan Cara Ikut Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 31
“Pemprov Jawa Barat mengambil inisiatif, khususnya untuk tanggal 29 Mei sampai 4 Juni 2022, untuk meminta izin kepada Mendagri… dan alhamdulillah tanggal 28 Mei lalu Mendagri memberikan surat izin terkait surat izin ke luar dengan alasan penting,” kata Setiawan.
Setiawan mengatakan bahwa Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berdinas ke luar negeri dari 21 sampai 28 Mei 2022.
Baca Juga: Ratusan Relawan Ridwan Kamil Gelar Doa Bersama untuk Eril