Ini Dua Alasan Vaksin Covid-19 Mengalami Kadaluarsa sehingga Perlu Dimusnahkan

waktu baca 3 menit
VAKSIN KADALUARSA- Pemerintah akan memusnahkan vaksin Covid-19 yang telah kadaluarsa (expired). Pemusnahan akan dilakukan sesuai ketentuan dan transparan/capture youtube sekretariat presiden

Jakarta, GEN– Pemerintah akan memusnahkan yang telah kadaluarsa (expired). Pemusnahan akan dilakukan sesuai ketentuan dan transparan.

“Kami mengusulkan kepada Presiden untuk memusnahkan vaksin Covid-19 yang kadaluarsa (expired). Arahan dari Presiden pemusnahan dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan transparan,” ujar Menteri Kesehatan (Menkes) usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022.

Terkait transparansi pemusnahan vaksin Covid-19, kata Budi Gunadi Sadikin, pemusnahan vaksin kadaluarsa akan didampingi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan Agung, dan para aparat penegak hukum.

Baca juga: Mengenal Penyakit dan Jenis Buta Warna Parsial

“Pemusnahan penting segera dilakukan agar tidak menghambat program vaksinasi selanjutnya karena gudang penuh,” tutur Menkes.

Budi mengatakan, sampai akhir 2022, Indonesia kedatangan vaksin sekitar 74 juta dosis lagi. “Dari 74 juta itu sekitar 15 juta merupakan sisa kontrak di awal 2021, yang akan terkirim setelah Juni sampai akhir tahun, sisanya sekitar 50 juta lebih itu adalah hibah,” jelas Menkes.

Dalam keterangan yang disiarkan dalam youtube Sekretariat Presiden itu, Budi Gunadi Sadikin juga menjelaskan tentang alasan vaksin menjadi kadaluarsa.

Baca juga: Jokowi Ajak Masyarakat Untuk Melengkapi Vaksinasi Covid-19

“Dua hal penyebab vaksin kadaluarsa, pertama, sebagian besar yang expired adalah vaksin donasi. Kadaluarsa terjadi karena vaksin donasi umumnya stok lama di negara-negara maju. Mereka beli duluan karena punya akses dan uang. Stok mereka masih banyak, sebentar lagi kadaluarsa, akhirnya didonasikan,” kata Menkes dalam siaran di youtube seperti dilihat genmedianetwork.com, Selasa, 31 Mei 2022.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *