Ini Alasan Tahun 2022 Mudik Lebaran Kembali Diizinkan

waktu baca 2 menit
Pemerintah Indonesia kembali mengizinkan masyarakat untuk melakukan Mudik Lebaran 2022. Simak alasannya di sini/Pixabay (SyauqiFillah

Jakarta, GEN- mengizinkan masyarakat untuk melakukan mudik lebaran pada 2022. Simak alasannya di sini.

Terkait hal itu, Presiden menganjurkan agar masyarakat yang hendak mudik melakukan vaksinasi tahap ketiga (booster).

“Masyarakat diperbolehkan untuk mudik lebaran tahun 2022, namun dengan syarat sudah mendapatkan 2 kali vaksin dan 1 kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujar Presiden Joko Widodo baru-baru ini.

Baca Juga: Ridwan Kamil dan Bupati Sumedang Tinjau Kesiapan Tol Cisumdawu Jelang Mudik Lebaran 2022

Perkembangan terkini kasus di Indonesia menjadi salah satu alasan kembali diizinkannya mudik lebaran setelah dua tahun terakhir tidak dianjurkan.

Simak faktor yang mendukung diizinkan;

  1. Tingkat penularan harian Covid-19 menurun

Tingkat penularan harian Covid-19 berdasarkan data Satgas Covid-19 mengalami penurunan.

Data kasus Covid-19 pada 22 April 2022: 651 kasus baru dan rata-rata 7 hari terakhir 655 kasus.

Data kasus terbaru Covid-19
  1. Tingkat vaksinasi tinggi

Masyarakat yang telah mendapatkan vaksinasi, khususnya dosis 1 yang telah mencapai 95,48% dan dosis 2 sebesar 78,70%.

Data Nasional per 23 April 2022 pukul 18.00 WIB