Ini Alasan Tahun 2022 Mudik Lebaran Kembali Diizinkan
Jakarta, GEN- Pemerintah Indonesia mengizinkan masyarakat untuk melakukan mudik lebaran pada 2022. Simak alasannya di sini.
Terkait hal itu, Presiden Joko Widodo menganjurkan agar masyarakat yang hendak mudik melakukan vaksinasi tahap ketiga (booster).
“Masyarakat diperbolehkan untuk mudik lebaran tahun 2022, namun dengan syarat sudah mendapatkan 2 kali vaksin dan 1 kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujar Presiden Joko Widodo baru-baru ini.
Baca Juga: Ridwan Kamil dan Bupati Sumedang Tinjau Kesiapan Tol Cisumdawu Jelang Mudik Lebaran 2022
Perkembangan terkini kasus Covid-19 di Indonesia menjadi salah satu alasan kembali diizinkannya mudik lebaran setelah dua tahun terakhir tidak dianjurkan.
Simak faktor yang mendukung mudik lebaran 2022 diizinkan;
- Tingkat penularan harian Covid-19 menurun
Tingkat penularan harian Covid-19 berdasarkan data Satgas Covid-19 mengalami penurunan.
Data kasus Covid-19 pada 22 April 2022: 651 kasus baru dan rata-rata 7 hari terakhir 655 kasus.

- Tingkat vaksinasi tinggi
Masyarakat yang telah mendapatkan vaksinasi, khususnya dosis 1 yang telah mencapai 95,48% dan dosis 2 sebesar 78,70%.
