Idul Fitri 1443 H Senin, 2 Mei 2022, Berikut Keputusan Menteri Agama RI
Jakarta, GEN- Sidang Isbat di Kementerian Agama RI, Minggu, 1 Mei 2022 memutuskan hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah atau tahun 2022 Senin, 2 mei 2022.
Keputusan itu disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas usai sidang isbat yang dihadiri oleh ormas Islam dan tokoh-tokoh masyarakat, serta perwakilan 10 negara sahabat.
“Pemerintah memutuskan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah jatuh pada hari Senin, 2 Mei 2022,” kata Yaqut Cholil Qoumas, dalam pengumumannya yang disiarkan secara langsung melalui jaringan televisi nasional, Minggu, 1 Mei 2022 malam.
Baca Juga: 10 Doa Harian Yang Mudah Dihafal untuk Anak-anak
Kementerian Agama (Kemenag) menentukan 1 Syawal dengan menggunakan dua metode yakni hisab wujudul hilal (perhitungan) dan rukyatul hilal (melihat langsung).
Metode hisab wujudul hilal didasarkan pada tiga syarat yakni telah terjadi ijtimak atau konjungsi, ijtimak tersebut terjadi sebelum matahari terbenam, dan pada saat matahari terbenam bulan baru telah wujud.
Sedangkan metode rukyatul hilal mengacu pada pengamatan hilal secara langsung.
Pada penetapan Idul Fitri 1443 Hijriah/2022 posisi hilal Syawal akan dipresentasikan oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriah yang selanjutnya menunggu laporan rukyat dari seluruh Indonesia. Pada tahun ini, pengamatan dilakukan di 99 titik.
Baca Juga: 6 Dosa Istri Kepada Suami, Simak Agar Terhindar Dari Sifat Buruk