Cara Daftar DTKS tahun 2022 untuk Menerima Bantuan Sosial dari Kemensos
Jakarta, GEN- Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Masyarakat dapat menerima bantuan sosial (bansos) ini jika sudah terdaftar sebagai penerima bantuan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
DTKS meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
Baca Juga: Upaya Penyelundupan Benur ke Singapura Digagalkan
Untuk melihat terdaftar atau tidaknya, Anda dapat melakukan cek data DTKS penerima bansos tahun 2022 secara daring melalui link yang tersemat di akhir artikel ini.
Jika datanya tidak ada, Anda dapat melakukan pengajuan atau mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.