Bybit Umumkan Akan Berkantor dan Diizinkan untuk Memperdagangkan Aset Virtual di Dubai
Jakarta, GEN– Bybit, salah satu bursa mata uang digital dengan pertumbuhan tercepat di dunia, telah menerima persetujuan prinsip untuk menjalankan seluruh bisnis aset virtualnya di Dubai.
Dilansir dari Media Outreach, para pendiri Bybit mengumumkan informasi ini pada konferensi pers bersama dengan Kementerian Ekonomi Uni Emirat Arab di World Government Summit 2022. Bybit menekankan bahwa perusahaan berkomitmen penuh untuk mendukung upaya regulasi Pemerintah UEA dan ingin berbagi pengetahuan, pengalaman, dan wawasannya di sektor kripto dan aset virtual dengan semua pemangku kepentingan.
“Keputusan Bybit untuk mendirikan kantor pusat global di Dubai adalah salah satu tonggak penting yang merepresentasikan upaya kami untuk memosisikan UEA sebagai pusat digital global,” ujar H.E.
Baca Juga: Profil Han So Hee, Pemeran Eun Soo di Drama Korea Soundtrack #1
Selain itu, Bybit juga mengumumkan bahwa mereka telah menerima persetujuan in-principle untuk menginisiasi bisnis aset virtual secara komprehensif di Dubai dan rencana untuk mendirikan kantor pusat di Dubai yang akan menawarkan serangkaian produk dan layanan kripto secara global di bawah model pasar aset virtual Emirat, yaitu “tes-adaptasi-skala”.
“Saya yakin bahwa kami dapat membantu pemangku kepentingan untuk lebih memahami industri aset digital yang kompleks dan berkembang dengan sangat cepat ini. Persetujuan in-principle ini merupakan peluang yang istimewa bagi Bybit untuk mendukung UEA dan ambisinya dalam menjadi pusat teknologi aset virtual global,” ungkap Ben Zhou, salah satu pendiri dan CEO Bybit.
Baca Juga: Orang Indonesia Suka Mencari Hiburan Baru di Media Digital Selama Ramadan, Ini Alasannya
Dr. Thani Al Zeyoudi, Menteri Perdagangan Luar Negeri UEA dan Menteri yang bertanggung jawab atas Daya Tarik dan Retensi Bakat di Dubai, mengatakan, Keputusan Bybit untuk membuka kantor pusat globalnya di Dubai merupakan tonggak penting dalam upaya untuk memposisikan UEA sebagai hub digital global. Aset virtual seperti cryptocurrency dan blockchain telah mengubah keuangan selamanya.
“Untuk tetap berada di garis depan bidang yang berubah dengan cepat ini, kami sedang membangun ekosistem yang ramah bisnis dengan peraturan yang kuat untuk memfasilitasi daya tarik generasi berikutnya dari penanaman modal asing langsung (FDI). Ini akan menciptakan lapangan kerja dan peluang investasi, dan memperkuat posisi kami sebagai salah satu tempat paling menarik di dunia untuk tinggaldan bekerja bagi mereka yang berada di aset virtual dan industri web 3.0,” tuturnya.***