Aturan Ganjil Genap Kembali Diberlakukan Hari Ini, 9 Mei 2022, Simak 13 Ruas Jalan Berikut
Jakarta, GEN- Aturan ganjil genap (GAGE) di Jakarta kembali diberlakukan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya usai libur Lebaran 2022 mulai hari ini, Senin, 9 Mei 2022.
Sistem ganjil genap kali ini terjadi penambahan di 13 titik ruas jalan di Jakarta. Waktu pemberlakuan GAGE ini berlaku hari Senin-Jumat, pagi (06.00-10.00 WIB) dan sore (16.00-21.00 WIB).
Lalu, pada hari Sabtu, Minggu serta hari libur nasional, pembatasan GAGE tidak diberlakukan.
Baca Juga: Arus Balik Lebaran ke Jabotabek Pecahkan Rekor
“08.39 Kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem Ganjil-Genap ( GAGE) di 13 ruas titik DKI Jakarta diberlakukan kembali mulai hari ini,” cuit akun @TMCPoldaMetro seperti dilihat genmedianetwork.com Senin, 9 Mei 2022, pagi.
Simak 13 titik ruas jalan di Jakarta yang diberlakukan aturan ganjil-genap;
- Jl. Sudirman
- Jl. MH. Thamrin
- Jl. Rasuna Said
- Jl. Fatmawati
- Jl. Panglima Polim
- Jl. Sisingamaraja
- Jl. MT. Haryono
- Jl. Gatot Subroto